1. Pilihlah gambar yang mencerminkan keindahan dan keberagaman tumbuhan. Gunakan foto-foto tumbuhan yang menarik perhatian dan memancing minat orang untuk membaca poster Anda. 2. Berikan informasi tentang pentingnya tumbuhan dalam ekosistem. Jelaskan bagaimana tumbuhan memberikan oksigen, menyediakan habitat bagi hewan, dan menjaga kesuburan
1. Setelah mengamati gambar tentang pelestarian hewan dan tumbuhan, siswa dapat membandingkan cara melestarikan hewan dan tumbuhan secara in situ dan ex situ dengan tepat. 2. Setelah mengamati Gambar poster flora dan Fauna langkah, siswa dapat membuat poster tentang pelestarian tumbuhan dengan detail. 3. Poster Tentang Pelestarian Tumbuhan Pendahuluan Tumbuhan adalah makhluk hidup yang sangat penting bagi kehidupan di planet Bumi. Mereka berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menyediakan oksigen, dan menjadi sumber makanan bagi makhluk hidup lainnya. Sayangnya, banyak spesies tumbuhan yang terancam punah akibat berbagai faktor seperti deforestasi, perubahan iklim, dan aktivitas manusiaPoster Pelestarian Hewan Dan Tumbuhan – Hallo siswa sekolah dasar 6, berikut ini kita akan membahas materi tentang pelestarian tumbuhan dan satwa langka. Pembahasan akan difokuskan pada faktor-faktor perusak alam, cara melestarikan satwa dan tumbuhan, perbedaan kawasan cagar alam satwa dan satwa liar, hutan lindung dan taman nasional, sertaPoster Tentang Pelestarian Hewan dan Tumbuhan Pendahuluan Pelestarian hewan dan tumbuhan adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan kehidupan makhluk hidup di bumi. Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan pelestarian semakin mendesak karena adanya penurunan populasi dan kepunahan spesies. Salah satu cara yang efektif untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya pelestarian hewan dan
Perbedaan mengenai suaka margasatwa, cagar alam, dan taman nasional diatur dalam peraturan pemerintah yang berbeda, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 108 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam. Dalam peraturan pemerintah tersebut